![]() |
ilutrasi |
Pontianak,
21 April 2015. Demokratisasi
harus terwujud di dalam penegakan hukum demi kehadiran keadilan bagi
masyarakat, terutama warga kurang mampu yang selama ini sulit memperoleh perlindungan
hukum. Semangat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin adanya
bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud perlindungan HAM dan akses
terhadap keadilan.
Tanggung jawab negara untuk menjamin pemberian bantuan
hukum di Indonesia merupakan buah perjalanan yang cukup panjang. Berbagai
seminar dan pendekatan dilakukan untuk menyadarkan pemerintah atas pentingnya
bantuan hukum sebagai salah satu akses terhadap keadilan bagi orang yang tidak
mampu. Hasilnya, pada tahun 2011 lahir Undang-Undang
No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bankum)
DPD KNPI Kalimantan Barat bekerjasama dengan PON-TV akan
melaksanakan Dialog “Suara Pemuda” pada 21 April 2015 mengangkat tema “Bantuan
Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu” yang kan live di PON-TV Pontianak pukul
20.00 – 21.00 Wib.
Menghadirkan pembicara dari KANWIL KUMHAM Provinsi
Kalimantan Barat dan pengurus DPD KNPI Kalimantan Barat.
Semoga menjadi tontonan bermanfaat, Suara Pemuda,
Suara Kita, Suara Indonesia (wh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar