DIALOG SUARA PEMUDA: “BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU” (Live PON-TV, 21 April 2015 pukul 20.00-21.00 Wib)

Selasa, 21 April 2015
ilutrasi

Pontianak, 21 April 2015. Demokratisasi harus terwujud di dalam penegakan hukum demi kehadiran keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang selama ini sulit memperoleh perlindungan hukum. Semangat bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin adanya bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud perlindungan HAM dan akses terhadap keadilan.

Tanggung jawab negara untuk menjamin pemberian bantuan hukum di Indonesia merupakan buah perjalanan yang cukup panjang. Berbagai seminar dan pendekatan dilakukan untuk menyadarkan pemerintah atas pentingnya bantuan hukum sebagai salah satu akses terhadap keadilan bagi orang yang tidak mampu. Hasilnya, pada tahun 2011 lahir Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bankum)

DPD KNPI Kalimantan Barat bekerjasama dengan PON-TV akan melaksanakan Dialog “Suara Pemuda” pada 21 April 2015 mengangkat tema “Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu” yang kan live di PON-TV Pontianak pukul 20.00 – 21.00 Wib.

Menghadirkan pembicara dari KANWIL KUMHAM Provinsi Kalimantan Barat dan pengurus DPD KNPI Kalimantan Barat.


Semoga menjadi tontonan bermanfaat, Suara Pemuda, Suara Kita, Suara Indonesia (wh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar