Perkembangan Munas HIPMI: Munas Dead Lock, Hipmi Status Quo

Rabu, 14 Januari 2015
Munas Dead Lock, Hipmi Status Quo. (Foto: Okezone)
BANDUNG - Setelah terjadi kericuhan pada Rabu dini hari, Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berakhir dead lock.
Selain diakibatkan perbedaan pendapat para peserta munas yang berujung pada kericuhan, skorsing munas hingga batas waktu yang tidak ditentukan, juga disebabkan sewa tempat hotel yang sudah melewati batas waktu.
Munas yang sedianya memilih ketua umum baru untuk periode 2015-2017 tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tidak terpilihya ketua umum baru Hipmi tersebut disebabkan perbedaan pendapat yang cukup sengit antarsesama anggota Hipmi. Bahkan hingga mengakibatkan adu jotos di antara para pendukung masing-masing calon.
Steering Committe Munas Hipmi Alex Yahya Datuk mengatakan, untuk sementara kepemimpinan Hipmi dipegang oleh steering committee yang beranggotakan lima orang pimpinan sidang.
“Kepemimpinan steering committee berlaku hingga Hipmi memiliki ketua umum baru melalui munas yang diharapkan bisa terwujud dalam waktu secepatnya,” kata dia, Rabu (14/1/2015).
Alex menampik jika dead lock yang saat ini terjadi akibat faktor kesengajaan untuk mengembalikan status qou, seperti tudingan sebagian anggota Hipmi. Dia mengaskan hal itu terjadi murni karena perbedaan pendapat yang cukup tajam di antara sesama anggota Hipmi.
(wdi) (sumber: http://economy.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar